REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan ketegasan pemerintah terkait pelaksana tugas (Plt) gubernur. Sebab, Fadli mengatakan hingga saat ini pemerintah belum menentukan keputusan penunjukkan pelaksana tugas gubernur (Plt) di beberapa provinsi yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pertengahan Juni 2018 mendatang.
Fadli Zon menganggap hal itu bukanlah kesalahan Polri, melainkan kesalahan pemerintah. "Kita berharap komitmen Polri ini menjadi institusi yang netral dalam pilkada," kata Fadli di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/1).
Menurutnya dengan menarik Polri ke dalam pilkada maka hal itu akan merugikan Polri. Ia juga meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengurungkan rencana usulan pengangkatan gubernur dari kalangan perwira tinggi (pati) Polri.
"Ini akan menimbulkan spekulasi kecurigaan, ditambah lagi dengan upaya-upaya yang dianggap akan melakukan pilkada-pilkada curang karena alasannya pun tidak jelas," ujarnya.
Politikus Gerindra tersebut menilai masih cukup pejabat tinggi madya yang sejajar dan tidak menimbulkan kontroversi. Dengan memaksakan usulan tersebut nantinya, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada Pilkada dan partai dan kandidat.
"Plt gubernur adalah menyelesaikan sisa masa pemerintahan yang memang belum selesai. Dan itu harusnya diutamakan pejabat setempat yg memang mengerti situasi daerahnya misalnya sekda, atau dirjen yg mengerti, mau pun sekjen dari kementerian dalam negeri dan lain-lain," katanya.