REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Banyaknya gedung sekolah yang rusak telah mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Melalui Dinas Pendidikan Palembang renovasi telah dilakukan terhadap gedung Sekolah Dasar (SD) dan gedung Sekolah Menengah Pertama.
Bertempat di SD 115 yang terletak di Jalan Sukabangun II Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda meresmikan gedung SD tersebut yang sudah selesai direnovasi. Selama 2017 dan awal 2018 Pemerintah Kota Palembang telah merenovasi sebanyak 49 gedung sekolah SD dan SMP. "Pada 2017 ada 46 gedung sekolah yang dibangun dan pada 2018 sudah ada ada tiga gedung sekolah yang sudah rampung pembangunannya," kata Fitrianti yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto, Selasa (30/1).
Menurut Wakil Wali Kota yang akrab disapa Finda, dunia pendidikan adalah hal yang penting untuk didahulukan. Ke depan Pemerintah Kota Palembang terus berusaha agar mutu pendidikan semakin baik dari tahun ke tahun. "Pendidikan di Palembang harus lebih baik, melalui Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Palembang terus berupaya agar tidak ada lagi gedung sekolah yang tidak layak untuk proses belajar-mengajar," ujarnya.
Finda menginstruksikan agar dari tahun ke tahun mutu pendidikan di Palembang terus ditingkat dan semakin maju serta berkualitas. "Kita rencanakan pada 2022 tidak ada lagi bangunan sekolah yang kurang layak di Palembang," katanya.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Zulinto, Pemerintah Kota Palembang selain memperhatikan bangunan sekolah dan kesejahteraan guru honor, juga memperhatikan pemberikan uang insentif dan memberikan SK Wali Kota kepada para guru honor.
Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda juga menjelaskan, alokasi anggaran pendidikan dalam APBD Kota Palembang mengalami peningkatan sebesar 38,95 persen dari total APBD Kota Palembang. Artinya, ini telah melampaui ketentuan undang-undang sebesar 20 persen.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Palembang Harobin Mustofa menjelaskan, Pemerintah Kota Palembang pada APBD 2018 mengalokasikan dana sebesar Rp 126 miliar untuk memperbaiki sekolah dan mengganti fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar seperti meja dan kursi. Untuk pembangunan atau renovasi gedung sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dianggarkan dana APBD sebesar Rp 76 miliar, untuk meubel Rp 50 miliar.