REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el, Setya Novanto ingin agar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangannya.
"Iya (Ganjar dihadirkan sebagai saksi)," kata Novanto usai diperiksa di gedung KPK Jakarta, Selasa (30/1).
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail mengakui harapan kliennya tersebut. Menurut Maqdir terdapat sejumlah hal yang bakal dikonfirmasi pihaknya terhadap politikus PDIP tersebut.
Karena saat proyek KTP-el bergulir, Ganjar menjabat sebagai pimpinan Komisi II DPR. "Ya tentu, tentu semuanya, di komisi II itu apa sih yang dilakukan, kan waktu itu beliau wakil ketua (Komisi II)," kata Maqdir saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Maqdir mengakui hadir atau tidaknya Ganjar di persidangan merupakan kewenangan Jaksa KPK. Jika Jaksa menganggap masih dibutuhkan (keterangannya) mereka akan panggil, karena yang akan membuktikan benar atau tidaknya dakwaan itu kan Jaksa.
"Jadi itu semua sepenuhnya tergantung pada Jaksa, kita tidak bisa minta supaya Jaksa hadirkan. Bisa juga kita minta, tapi belum tentu mereka mau," ucap Maqdir.
Sementara, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan tidak menutup kemungkinan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dihadirkan sebagai saksi untuk sidang terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el Setya Novanto.
"Kemarin saya cek Ganjar adalah salah satu saksi yang kami panggil dalam proses penyidikan Setya Novanto, sehingga bila dibutuhkan keterangannya di persidangan tidak tertutup kemungkinan kami akan hadirkan. Itu sepenuhnya tergantung pada kebutuhan JPU membuktikan rangkaian peristiwanya," kata Febri di gedung KPK Jakarta, Selasa (30/1).
Namun, Febri mengaku tak mengetahui secara pasti kapan Ganjar akan dihadirkan Jaksa di persidangan. "Ganjar memang satu di antara 99 saksi yang sudah kita panggil (di penyidikan). tergantung kebutuhan," ucap Febri.