Selasa 30 Jan 2018 23:47 WIB

Ditantang Debat oleh Pemprov DKI, Ini Jawaban Dirlantas

Dirlantas mengatakan kemacetan terjadi di sekitar Jalan Jatibaru

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan imbas dari penutupan Jalan Jatibaru Raya di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (22/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan imbas dari penutupan Jalan Jatibaru Raya di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, tidak ingin debat terbuka dengan Pemprov DKI Jakarta terkait data tingkat kemacetan Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut dia, itu merupakan hal yang bertentangan.

"Enggak lah, itu kan bertentangan (tidak ingin berdebat). Kan saya sampaikan bahwa dengan kebijakan itu maka akan menambah kemacetan. Rekomendasi saya salah satunya perlu ada kajian baik ekonomi, sosial maupun hukum," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/1).

Karena, lebih lanjut Halim menjelaskan, itu sudah aturan hukum menyoal penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang, dan penutupan itu sudah melanggar aturan hukum. Lalu dari kajian ekonominya, perlu dlihat apakah yang berdagang ada yang mengeluh.

Kemacetan lebih parah, dikarenakan stagnan. Artinya, yang macet adalah kendaraan-kendaraan yang menuju arah Jalan Jatibaru, bukan di Jalan Jatibaru-nya. Jalan Jatibaru jelas tidak macet karena ditutup.

"Jalan Jatibaru itu kan ada dua lajur, satu untuk PKL, satu untuk Transjakarta. katanya masih diusahakan angkot lewat situ, OK Trip. Yang lewat situ rupanya angkot, yang seharusnya bisa mutar. Tapi kan itu ditutup," jelas Halim.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut kemacetan di Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat, meningkat 60 persen. Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui ada kenaikan angka kemacetan, namun hanya 12 persen.

Pihak Pemprov DKI Jakarta juga mengajak pihak kepolisian untuk adu data, terkait tingkat kemacetan Jalan Jatibaru Tanah Abang setelah ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement