REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Gunandjar menyebut laporan akhir Pansus Angket telah dikirimkan ke fraksi-fraksi. Nantinya kata Agun, fraksi-fraksi akan memberikan sikap, pandangan maupun masukan atas hasil laporan akhir tersebut.
"Sudah kita kirimkan ke fraksi fraksi untuk dibicarakan di fraksi sekitar beberapa hari yang lalu. Nanti kita konsolidasi menyusun gimana perkembangan yang ada. Kita tinggal nunggu saja dari fraksi fraksi," ujar Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (30/1).
Agun enggan membeberkan isi dari laporan akhir Pansus tersebut. Ia juga menolak menjabarkan apakah rekomendasi laporan akhir Pansus memperkuat atau justru melemahkan KPK.
Ia hanya memastikan bahwa laporan akhir akan diselesaikan dan disampaikan dalam rapat paripurna pada persidangan ini. "Jangan ke situ dulu (isi laporan) karena masih kewenangan fraksi. Saya nggak mau mendahului dulu. Tapi secara prinsipil seluruh fraksi sudah dikirim dan seluruhnya sudah kita beritahu bahwa kita di akhir masa sidang akan setop," ujar Agun.
Ia juga enggan memastikan soal rencana penyampaian laporan akhir ke KPK terlebih dahulu sebelum menjadi rekomendasi akhir dan dibacakan di rapat paripurna. Agun mengatakan hal tersebut masih sebatas wacana dan dialog.
Namun demikian, ia memastikan rekomendasi akhir tidak akan melemahkan KPK. "Angket KPK tak melemahkan. Kita ingin KPK semakin baik, tak ada pelemahan," katanya.