REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia akan memulangkan seluruh pekerja migran asal Korea Utara (Korut) hingga akhir 2019. Rusia berusaha menjalankan penerapan sanksi-sanksi yang ditetapkan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB).
Kebijakan ini disampaikan duta besar Rusia untuk Korut, seperti yang dikutip kantor berita Interfax, Selasa (30/1). Negara-negara diwajibkan memulangkan seluruh pekerja dari Korut dalam waktu dua tahun sesuai dengan ketetapan sanksi.
Sanksi itu dikeluarkan pada 22 Desember tahun lalu terkait program nuklir dan peluru kendali balistik yang dilancarkan Pyongyang.
"Kita harus mematuhi keputusan Dewan Keamanan (PBB) dan memulangkan semua pekerja (Korea Utara) dari Rusia hingga akhir 2019," kata Duta Besar Alexander Matsegora seperti dikutip Interfax.
Matsegora menambahkan bahwa tidak ada warga negara Korut yang bekerja secara ilegal di Rusia. Ia mengungkapkan para pekerja Korut yang harus dipulangkan berjumlah puluhan ribu orang.