REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini sidang pertama kasus perceraian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Veronica Tan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Fifi Lety Indra selaku adik dan pengacara Ahok kemudian menjelaskan bahwa hubungan antara Vero dan good friend sudah terjadi sejak tujuh tahun lalu.
"Kejadian sebenarnya bahwa hal ini sudah berlangsung selama tujuh tahun. Bahwa Pak Ahok secara pribadi juga pernah mendatangi pria ini untuk meminta kepada beliau untuk meninggalkan Ibu Vero demi keutuhan keluarga masing-masing," ujar Fifi di PN Jakarta Utara, Rabu, (31/1).
Fifi menjelaskan bahwa perceraian ini tidak ada hubungannya dengan masalah politik karena ini adalah ranah pribadi. Pihak keluarga sendiri ingin masalah ini tidak diumbar ke publik. Namun muncul fitnah dan berita tidak benar yang memaksa keluarga untuk berbicara.
(Baca Juga: Sidang Pertama Kasus Perceraian Ahok-Vero Ditunda)
Sosok good friend atau yang diketahui bernama Julianto Tio ini disebut sudah menghubungi dan berusaha mendekati Vero sejak 2010. Meskipun Ahok yang pada saat itu masih menjabat sebagai Gubernur pernah meminta secara langsung untuk berhenti menghubungi Vero, Julianto disebut menolak dan terus mendekati Vero.
Julianto sendiri sudah memiliki keluarga dengan istri dan anak. Usahanya dilakukan terus menerus dan membuat Vero akhirnya tetap berhubungan dengan Julianto. Fifi mengatakan, terakhir Vero sendiri yang meminta kepada pria itu untuk tidak menghubungi. Tapi Julianto terus saja mendekati.