REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat masih melakukan pencarian terhadap satu orang tersangka buron dalam kasus penggerebekan 18 kilogram bahan sabu di Kampung Ambon, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Hingga kini masih melakukan penelusuran, termasuk meminta keterangan dari istri tersangka yang ikut diamankan.
"Belum tertangkap (tersangka 18 kilogram Kampung Ambon). Tapi kami sudah tahan istrinya, lagi hamil, karena dia bantu-bantu suaminya," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (31/1).
Istri pelaku buron ditangkap pada saat penggrebekan bersama lima tersangka lainnya. Namun satu orang berhasil kabur dan kini menjadi buron.
Terkait keberadaan buron, polisi juga sudah meminta keterangan istri dan keluarga pelaku buron yang tinggal di Bogor.
"Kita sudah minta keterangan istrinya, juga keterangan keluarga. Tapi belum kami temukan. Istrinya juga tidak tahu kemana suaminya kabur," papar Suhermanto.
Kepolisian berharap agar semua pihak bisa bekerja sama untuk memberitahukan keberadaan pelaku buron. Dan pelaku buron juga diminta menyerahkan diri. Ke depannya, kepolisian akan terus melakukan pencarian.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggrebekan ke salah satu kontrakan di Jalan Akik (belakang Pospol Permata), Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Wilayah tersebut dikenal dengan sebutan Kampung Ambon.
Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi mengatakan berhasil menangkap enam pelaku, sementara satu pelaku berhasil kabur.
"Total tujuh pelaku, yang satu kabur," ujar dia.