REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Fifi Lety Indra mengungkapkan Ahok dan putranya Nicholas Sean, pernah mendatangi Julianto di sebuah rumah sakit.
Di sana ia memohon agar Julianto bersedia berhenti mengganggu Veronica. Kala itu Basuki menemui Julianto yang tengah menunggui istrinya melahirkan.
"Akan tetapi, dengan sombongnya Julianto menolak dan terus-menerus menghubungi Vero. Akhirnya, Vero dan Yulianto tetap berhubungan," katanya, Rabu (31/1).
Menurut Fifi, sebenarnya Veronica pernah meminta Julianto untuk berhenti menghubunginya. "Akan tetapi Julianto tetap mengganggu. Veronica korban atas rayuan Julianto," katanya.
Hubungan perselingkuhan Vero dan Julianto pun tetap berlangsung hingga Basuki dipenjara atas kasus penistaan agama. "Karena Pak Ahok sudah tidak tahan, apalagi setelah dipenjara, jadi diambil keputusan lebih baik cerai kalau memang Julianto menginginkan Bu Vero," katanya.