Rabu 31 Jan 2018 19:33 WIB

Said Aqil: Masalah Video Kapolri Sudah Selesai

Menurut Said Aqil, Kapolri tidak bermaksud menyinggung ormas Islam lainnya

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj
Foto: Ist
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan silaturrahmi ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta Pusat, Rabu (31/1) pukul 16.00 WIB. Kunjungan tersebut dilakukan Tito untuk mengklarifikasi terkait pernyataannya yang seakan-akan menafikan ormas selain NU dan Muhammadiyah.

Dalam kunjungannya, Tito ditemui oleh Ketum PBNU, KH Said Aqil Siradj dan 14 perwakilan ormas Islam lainnya. Menurut Said Aqil, setelah silaturrahmi tersebut maka isu pernyataan Kapolri tersebut sudah dianggap selesai.

"Pernyataan Kapolri yang ada di video yang viral itu sudah selesai, tidak ada lagi ada kelanjutan. Sudah tidak diperlukan lagi tabayun. Sudah selesai di sini. Kalau yang ingin mengembangkan itu berarti ada tujuan yang kurang baik," ujar Said Aqil kepada wartawan usai melakukan silaturrahim.

Menurut Said Aqil, Tito juga sudah mengklarifikasi terkait videonya yang viral tersebut. Dalam video tersebut, sebenarnya Tito berpidato selama 26 menit. Namun, ada pihak yang memotongnya sehingga ada yang tersinggung dengan pernyataan Tito.

Selain itu, katanya, Tito juga mengklarifikasi bahwa pidatonya tersebut disampaikan di pesantren KH Ma'ruf Amin di Banten dalam acara halaqah ulama. Menurutnya, Tito tidak bermaksud untuk menyinggung ormas lainnya.

Ia mengatakan, ke depannya Tito siap membangun kerjasama dengan ormas-ormas Islam lainnya untuk menciptakan situasi yang kondusif dan keamanan tetap terjaga. Apalagi tahun ini merupakan tahun politik.

"Pak Kapolri tadi menegaskan sepakat dengan kita semua untuk membangun kerjasama yang erat dan lebih bersinergi lagi," kata Said Aqil.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement