REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Delapan klub akan tampil di babak perempat final Piala Presiden 2018. Putaran kedua turnamen prakompetisi Liga 1 2018 tersebut akan digelar pada Sabtu (3/2) dan Ahad (4/2) di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah.
Ketua Pengawas Piala Presiden 2018 Maruarar Sirait memimpin rapat antara penyelenggara dan peserta perempat final, Rabu (31/1). Rapat tersebut digelar secara terbuka dan menghasilkan beberapa perubahan dalam masalah keuangan para peserta babak perempat final.
Politikus dari PDI Perjuangan tersebut menyampaikan ada peningkatan nilai bayaran klub saat bertanding. Saat babak penyisihan grup lalu, nilai match fee masing-masing klub saat bertanding sebesar Rp 75 juta bagi klub yang kalah. Jika bermain imbang klub mendapatkan hak Rp 100 juta dan klub yang menang mengantongi Rp 125 juta.
Namun pada babak perempat final, match fee akan mengalami peningkatan. Klub yang menang berhak meraih Rp 150 juta. "Klub-klub di perempat final ini juga berhak atas akomodasi transportasi sebesar Rp 100 juta," ujar Maruarar.
Maruarar juga menegaskan, hak-hak klub tersebut harus sudah sampai kepada manajemen klub maksimal dua hari setelah pertandingan usai. Selain menyepakati hasil undian dan sejumlah catatan keuangan, Panitia Piala Presiden 2018 dan klub peserta juga menyepakati jadwal laga semifinal dan final.
Ketua Panitia Piala Presiden 2018 Berlinton Siahaan menerangkan, untuk sementara ini lokasi babak semifinal belum dapat ditentukan. Namun waktu dan sistem pertandingan empat besar sudah disepakati pada Sabtu (10/2) sampai Senin (13/2) mendatang.
Sistem pertandingan dalam semifinal dengan cara kandang dan tandang. Adapun pada babak final, panitia sampai hari ini meminta agar partai puncak dapat digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta. Sebelum laga puncak nanti juga akan dipertandingkan perebutan podium ketiga dan keempat.