REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Aparat kepolisian Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berhasil meringkus dua pemuda yang mencuri puluhan handphone pada Selasa (30/1). Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi, Rabu menyatakan kedua remaja ini diringkus oleh jajaran Polsek Nunukan setelah lama diincar.
Kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Petrus Pandi (19) yang beralamat di Sei Fatimah, Kelurahan Nunukan Barat pada Jumat (26/1) sekira pukul 03.00 Wita. Ponselnya hilang di rumah.
Setelah terima laporan tersebut, aparat Kepolisian Polsek Nunukan melakukan penyelidikan dan mencurigai dua pemuda selaku pelakunya.
Harold Lama Lelang (21) yang juga tinggal di Sei Fatimah dan Daronius Geo Pari (20) yang berdomisili di Jalan Pasir Putih dicocok dengan barang bukti 15 unit ponsel. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikannya dengan dugaan pencurian juga tersangka lakoni di sejumlah lokasi yang berbeda.
Selain menyita 15 unit ponsel dengan berbagai merek, polisi juga satu mengamankan unit sepeda motor Yamaha Jupiter MZ, dua buah tas kecil, dan sebuah jam tangan merek G Hock. Kedua remaja ini telah dijadikan tersangka dan diamankan di sel tahanan Mapolsek Nunukan menunggu proses hukum selanjutnya.