Kamis 01 Feb 2018 13:06 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Uang Dolar Palsu Senilai Rp 3,9 M

Penangkapan para tersangka dilakukan di Tangerang Selatan, Banten.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andi Nur Aminah
Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap pengedar uang palsu, Kamis (1/2) dengan niliai mencapai Rp 3,9 Miliar
Foto: Rahma Sulitya/Republika
Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap pengedar uang palsu, Kamis (1/2) dengan niliai mencapai Rp 3,9 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka pengedar uang dolar palsu. Setidaknya ada 3.000 lembar dengan nominal USD 100. Jika dirupiahkan nilainya mencapai total Rp 3,9 milliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan, penangkapan para tersangka dilakukan di Tangerang Selatan, Banten. "Berawal info massa, akan terjadi transaksi orang yang membawa uang palsu pecahan USD 100," ujar dia dalam rilis di Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Kamis (1/2).

Uang tersebut, rencananya akan di jual oleh pelaku sebesar Rp 4.000 per lembarnya, sehingga dari 3.000 lembar uang USD 100 itu, mereka mendapat uang Rp 12 juta. Padahal mereka membeli uang-uang tersebut dengan harga Rp 16 juta.

Kelima tersangka adalah lima laki-laki paruh baya yang mengaku baru pertama kali melancarkan aksi pengedaran uan palsu ini. Mereka adalah AS (60), YM (59), IS (56), R (50) dan DP (33). Polisi masih mengejar satu lagi yakni Opik yang masih menjadi DPO (daftar pencarian orang).

Kejadian berawal pada Kamis (18/1), dua tersangka yakni AS dan DP berada di depan sekolah SMP PGRI Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Keduanya sedang melakukan transaksi. Dari situ keduanya diamankan dengan barang bukti 3.000 lembar uang dolar palsu.

Dari keterangan tersangka yang ditangkap paling akhir, yakni tersangka R, uang-uang palsu itu didapat dari tersangka DPO. Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 245 KUHP jo pasal 56 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Polisi masih mendalami dimana para tersangka mencetak uang-uang palsu tersebut, dan dimana saja uang tersebut dipasarkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement