REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan jajarannya untuk menghentikan sosialisasi perubahan nama jalan Jenderal Besar TNI Abdul Haris Nasution. Ia beralasan, perubahan nama jalan itu saat ini masih dalam tahap pengkajian.
"Proses yang sekarang ada, saya akan hentikan. (Sosialisasi) dihentikan semuanya," kata Anies di Jakarta, Kamis (1/2).
Anies mengatakan, saat ini ia masih merencanakan mengubah keputusan gubernur Nomor 28 Tahun 2009 terkait pedoman penetapan nama jalan. Sebab, kata dia, dalam kepgub itu tidak diatur pelibatan pihak-pihak yang dinilai dibutuhkan dalam penentuan nama jalan itu.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini menginginkan dari sejarawan, budayawan, ahli tata kota terlibat penentuan nama jalan. Penggantian nama jalan butuh proses panjang dan tidak bisa dilakukan secara gegabah.
Anies menegaskan, pengubahan terusan Jalan Rasuna Said hingga perbatasan Jalan TB Simatupang menjadi Jalan Abdul Haris Nasution akan melalui proses yang ketat. Ia akan mengubah dulu kepgubnya. Kemudian mekanisme pengusulan juga dibuat terstruktur.
"Jadi tidak bisa pengusulan itu diterima siapa saja kemudian dieksekusi oleh siapa saja," ujar dia.