Kamis 01 Feb 2018 14:13 WIB

In Picture: Polisi Sita 3.000 Lembar Dolar Palsu Senilai Rp 3,9 M

Lima orang tersangka berhasil ditangkap.

Red: Mohamad Amin Madani

Barang bukti uang dollar palsu yang diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus mengedarkan uang palsu Dollar Amerika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Barang bukti uang dollar palsu yang diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus mengedarkan uang palsu Dollar Amerika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Barang bukti uang dollar palsu yang diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus mengedarkan uang palsu Dollar Amerika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama jajarannya memperlihatkan mata uang dollar palsu saat rilis pengungkapan kasus mengedarkan uang palsu Dollar Amerika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus mengedarkan uang palsu Dollar Amerika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah tersangka dan barang bukti uang dollar palsu diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus mengedarkan uang palsu Dollar Amerika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap komplotan pengedar uang palsu Dolar Amerika, dan menangkap lima orang tersangka. 

Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3.000 lembar uang palsu mata uang dolar AS senilai Rp 3,9 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement