Kamis 01 Feb 2018 15:00 WIB

Ada Obat Gunakan DNA Babi, Sertifikasi Halal Jadi Penting

produk yang tidak punya sertifikasi halal sangat rentan dengan kemungkinan pencemaran

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Winda Destiana Putri
Tes kandungan DNA Babi oleh LPPOM MUI Pusat
Foto: JAK TV
Tes kandungan DNA Babi oleh LPPOM MUI Pusat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Halal Research Centre (HRC) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Nanung Danar Dono menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebuah produk. Nanung mengatakan, produk Viostin DS dan Enzyplex tablet yang mengandung DNA babi, menunjukkan produk yang tidak punya sertifikasi halal sangat rentan dengan kemungkinan pencemaran yang tidak halal.

Karena itu, kata dia, poin pertama yang harus diperhatikan adalah sertifikasi halal, baik oleh produsen dan konsumen. "Ini menunjukkan betapa pentingnya sertifikasi halal," ujarnya saat dihubungi Republika, Kamis (1/2).

Ia menegaskan, sertifikasi halal sangat penting untuk produk yang dikonsumsi seperti obat dan makanan. Tak hanya itu, sertifikasi halal juga penting untuk produk yang digunakan seperti sepatu.

Beruntung, ia menegaskan kaum Muslim Indonesia tidak bisa ditipu. Kasus ini, kata dia, bisa membuat konsumen atau masyarakat kecewa. Imbasnya, omset perusahaan bisa menurun.

"Kalau sekali terluka bisa selamanya,"ujarnya.

Ia berharap ini menjadi pelajaran berharga untuk semua perusahaan. Perusahaan yang memproduksi produk-produk ini diminta sertifikasi halal supaya masyarakat tidak khawatir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement