REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas) mengusulkan perubahan nama Jalan Mampang Raya hingga Jalan Warung Buncit menjadi Jalan AH Nasution. Saat ini, menurut Gubernur DKI Jakarta, perubahan nama tersebut masih dikaji.
(Baca: Anies Minta Sosialisasi Jalan Nasution Dihentikan, Ada Apa?)
Terkait perubahan nama tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta, Komisi A, Syarif mengungkapkan setuju. Menurutnya, menggunakan nama Jenderal Besar A.H Nasution menjadi nama jalan berarti menghargai jasanya sebagai pahlawan.
"Ya bagus. Kita senang supaya generasi bangsa berikutnya bisa mengenang jasa-beliau beliau sebagai pahlawan," kata Syarif, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (1/2).
Syarif mengatakan, perubahan nama tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat supaya nama sang jenderal besar diabadikan. Untuk dapat merubah nama tersebut, menurut Syarif, membutuhkan proses yang panjang.
Beberapa waktu lalu, beredar surat dari Kelurahan Mampang Prapatan yang berisi permintaan sosialisasi perubahan nama jalan. Menurut Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, keputusan akhir perubahan nama tersebut berada di tangan Pemprov.
"Itu usulan dari Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas). Tapi itu belum final dan masih dikaji. Keputusannya ada di Gubernur," kata Tri, saat dihubungi, Selasa (30/1).