REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan, pemerintah mempertimbangkan relokasi terbatas dengan tetap memperhatikan hak ulayat warga masyarakat Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, yang selama ini tinggal menyebar di beberapa wilayah.
"Salah satu pertanyaan Presiden adalah apakah mungkin dilakukan relokasi di Asmat. Setelah mendapat penjelasan menyeluruh dari berbagai pihak, relokasi menyeluruh tidak mungkin dilakukan," kata Idrus dalam dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR di Jakarta, Kamis.
Idrus mengatakan, yang mungkin dilakukan adalah relokasi secara terbatas dengan membangun komunitas-komunitas adat tertentu untuk mengumpulkan mereka yang selama ini tinggal menyebar dengan memperhatikan karakter dan hak ulayat masyarakat.
"Dengan begitu, Kementerian Kesehatan akan lebih mudah memberikan layanan kesehatan saat terjadi kejadian luar biasa seperti campak dan gizi buruk, begitu pula dengan kementerian lain," tuturnya.
Selain itu, Kementerian Sosial juga akan memperluas program keluarga harapan di beberapa tempat di Kabupaten Asmat. Program tersebut diutamakan untuk lebih memenuhi kebutuhan masyarakat terlebih dahulu daripada pemberdayaan.
Karena itu, perlu ada pendampingan untuk memastikan pengelolaan pemerintahan dan program pembangunan berjalan sesuai dengan tujuan. "Perlu ada pendamping profesional yang memastikan pelaksanaan program dan pemanfaatan dana otonomi khusus," katanya.
Rapat konsultasi pemerintah dengan pimpinan DPR dipimpin Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesra Fahri Hamzah dengan dihadiri Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua Komisi IX Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi IX Syamsul Bachri, Wakil Ketua Komisi IX Ermalena dan sejumlah anggota lain.
Hadir dalam rapat konsultasi itu Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ancandra Tahar.