REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih belum bisa mengambil keputusan terkait dengan status Gubernur Jambi, Zumi Zola. Tjahjo masih menunggu keterangan resmi dari KPK sebelum memberi tindakan.
"Zumi Zola belum ada keputusan dong. Kami tunggu surat resminya (Dari KPK)," kata Tjahjo di Istana Negara, Kamis (1/2).
KPK sejauh ini memang belum menetapkan secara pasti apakah Zumi Zola tersangkut kasus korupsi. "Kami tunggu keterangan dari KPK. Kalau KPK sampaikan surat, kami proses," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal adanya tersangka baru dalam kasus suap pembahasan dan pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2018. "Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Sabar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di gedung KPK Jakarta, Rabu (31/1).
Sementara Kabiro Humas KPK Febri Diansyah tak menampik, pada Rabu (31/1) siang, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola."Ya ada penggeledahan. Tim masih di lapangan. Update berikutnya akan dsmpaikan," ujar Febri.
KPK sebelumnya mengakui tengah membuka penyelidikan baru kasus suap pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018. Kasus ini dikembangkan lantaran penyidik menemukan fakta-fakta baru adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik suap tersebut.