Kamis 01 Feb 2018 16:21 WIB

Menlu Jerman: Status Yerusalem Hanya Bisa Dinegosiasikan

Gabriel mengkritik pengakuan sepihak Donald Trump atas Yerusalem.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Aksi protes warga Palestina terkait pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem
Foto: VOA
Aksi protes warga Palestina terkait pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Menteri Luar Negeri Jerman Sigmar Gabriel menegaskan, status Yerusalem hanya bisa ditentukan oleh kedua negara yang bertikai. Hal tersebut disampaikan Gabriel saat bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

"Status Yerusalem harus dinegosiasikan kedua negara dan tidak tidak bisa ditentukan oleh pihak eksternal manapun," kata Sigmar Gabriel seperti dikutip kantor berita Palestina, Wafa pada Kamis (1/2).

Gabriel mengkritik keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang secara sepihak menetapkan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Dia mendukung hak warga Palestina untuk hidup dengan damai dan stabil dalam sebuah negara yang aman.

 

Baca juga,  Mengapa Trump Akui Yerusalem Ibu kota Israel?

 

Gabriel mengaku mengapresiasi langkah otoritas Israel yang mendukung solusi kedua negara. Meskipun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya mengaku tetap akan mengetatkan pertahanan di perbatasan barat sungai Yordania.

Juru Bicara Presiden Palestina Nabil Abu Rudeineh menegaskan, warga negaranya tidak akan pernah menerima kehadiran militer Israel di tanah kelahiran mereka. Dia mengatakan, keberadaan tentara tersebut mengganggu kedaulatan negara.

 

"Jika tidak ada kedaulatan penuh bagi Palestina maka tidak akan ada keamanan, kedamaian dan stabilitas," kata Nabil Abu Rudeineh.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement