Kamis 01 Feb 2018 20:31 WIB

Ini Mesin Penyaring Konten LGBT Milik Kemenkominfo

Staf ahli Kemenkominfo Henry Subiakto mengatakan, mesin tersebut dinamakan Drone 9.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bayu Hermawan
dr Dewi Inong, Ketua Penggiat Keluarga Euis Sunarti, Moderator Yasmin Muntaz, Satf Ahli Kementrian Menkominfo Henry Subiakto (kiri ke kanan) dalam diskusi LGBT di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (1/2).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
dr Dewi Inong, Ketua Penggiat Keluarga Euis Sunarti, Moderator Yasmin Muntaz, Satf Ahli Kementrian Menkominfo Henry Subiakto (kiri ke kanan) dalam diskusi LGBT di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) hadirkan mesin untuk menanggulangi konten berbau lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dan pornografi di situs-situs daring. Staf ahli Kemenkominfo Henry Subiakto mengatakan, mesin tersebut dinamakan Drone 9.

Mesin tersebut, kata Henry, merupakan karya anak negeri. Dimana, karya tersebut merupakan ide dari berbagai ahli IT Indonesia, yang baru dioperasikan pada Januari 2018 ini. "(Penciptanya) banyak ahli-ahli IT, ada Fahmi, Ano Purbo ya banyak ahli-ahli IT itu kumpul dan mereka menyumbangkan pemikirannya melalui aplikasi yang telah mereka kembangkan," kata Henry di DPP PAN, Jakarta, Kamis (1/2).

Untuk pembuatan mesin itu sendiri, dibiayai oleh pemerintah, yang dana pembuatannya mencapai 190 miliar. "Sistemnya sama ongkos operasionalnya itu kan dari dalam negeri," ujarnya.

Pengembangan dari aplikasi tersebut, lanjut Henry, dimanfaatkan untuk menyaring konten-konten yang berbau LGBT dan Pornografi. Dimana, dari mesin tersebut ditingkatkan fungsinya untuk membantu pemerintah meng-crawling konten-konten bermasalah, khususnya konten LGBT dan pornografi.

"Nah, jadi kami melakukan crawling sekarang, pakai mesin namanya Drone 9 itu mencari konten-konten bermasalah secara hukum. Kalau ketahuan baru diadakan pengumpulan (konten) itu baru kemudian kita take down," katanya.

Dengan menggunakan mesin tersebut, maka konten berbau LGBT dan pornografi akan tersaring secara otomatis. Sehingga, proses pemblokiran bisa lebih cepat dilakukan, dari pada sebelumnya yang hanya mengandalkan keluhan dari masyarakat.

"Tapi, laporan masyarakat juga terlambat, banyak yang tidak peduli terus tidak melaporkan. Kita sudah buka akun untuk laporan aduan konten, yang buka 24 jam, tapi aduan masyarakat sulit juga," tambah Henry.

(Baca: Kemenkominfo Siap Blokir Situs Berkonten LGBT)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement