Jumat 02 Feb 2018 09:08 WIB

Liga Arab: Melawan Keputusan AS tak Bisa Dilakukan Semalam

Menlu 14 negara anggota Liga Arab mengelar pertemuan di Kairo.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Para menteri luar negeri Liga Arab menghadiri pertemuan di Kairo (ilustrasi).
Foto: AP
Para menteri luar negeri Liga Arab menghadiri pertemuan di Kairo (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Menteri luar negeri dari 14 negara anggota Liga Arab menggelar pertemuan di Kairo, Mesir, Kamis (1/2).  Pertemuan ini bertujuan membahas cara-cara untuk melawan keputusan Amerika Serikat (AS) yang Desember 2017 lalu mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Dalam sebuah pernyataan pers, Asisten Sekretaris Jenderal Liga Arab Hossam Zaki mengatakan, pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menindaklanjuti serangkaian pertemuan Liga Arab sebelumnya. Adapun pertemuan perdana digelar pada 9 Desember 2017, tepatnya tiga hari setelah AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

 

photo
Donald Trump

Zaki mengesampingkan kemungkinan untuk menghelat pertemuan puncak Liga Arab yang luar biasa. Ia mengatakan, pertemuan puncak tahunan Liga Arab yang berbasis di Kairo akan diselenggarakan bulan depan di Riyadh, Arab Saudi.

"Melawan keputusan AS (terkait Yerusalem) tidak bisa dilakukan dalam semalam. Kita harus memilih senjata kita untuk menghadapi konfrontasi ini," kata Zaki menerangkan, seperti dilaporkan laman Anadolu Agency.

 

Baca juga,  Mengapa Trump Akui Yerusalem Ibu Kota Israel?

 

Pada 6 Desember 2017, Presiden AS Donald Trump mengumumkan, negaranya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Hal ini kemudian memicu protes dan gelombang demonstrasi di berbagai negara, terutama di negara-negara Arab.

Keputusan AS dinilai telah melanggar berbagai kesepakatan dan resolusi internasional terkait Yerusalem. Selain itu, keputusan tersebut pun mencederai harapan Palestina yang mendambakan Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan mereka.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement