Jumat 02 Feb 2018 09:50 WIB

Pemakaman Raja Pagaruyung Dihadiri Perwakilan Raja Nusantara

Jenazah akan dimakamkan di Pandam Pakuburan keluarga kerajaan di Pagaruyung

Istano Basa Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat
Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi
Istano Basa Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BATUSANGKAR -- Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Minangkabau Pagaruyuang Darul Qarrar Sumatera Barat Sultan Muhammad Taufiq Thaib Tuanku Maharajo Sakti akan dimakamkan hari ini (2/2). Pemakaman ini akan dihadiri oleh perwakilan dari raja-raja nusantara.

"Acara pemakaman direncanakan juga dihadiri oleh perwakilan dari raja-raja nusantara serta seluruh kerabat Kerajaan Pagaruyuang," kata salah seorang pihak keluarga Kerajaan Pagaruyung Puti Reno Raudha Thaib Yang Dipertuan Gadih Kerajaan Pagaruyuang saat dihubungi di Batusangkar, Kamis (1/2) malam.

Ia menyebutkan, menurut rencana jenazah akan dimakamkan di Pandam Pakuburan keluarga kerajaan di Pagaruyung pada Jumat ini. Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Minangkabau Pagaruyuang Darul Qarrar, Sumatera Barat Sultan Muhammad Taufiq Thaib Tuanku Maharajo Sakti tutup usia dalam usia lebih kurang 69 tahun.

Almarhum mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang pada Kamis (1/2), pukul 19.55 WIB, setelah dirawat semenjak awal Januari 2018. Jenazah almarhum langsung dibawa ke Batusangkar pada Kamis malam.

Sebelum tutup usia, almarhum telah dirawat di RSUP M Djamil Padang karena menderita penyakit paru-paru semenjak 8 Januari. Almarhum meninggalkan satu orang istri yaitu Puti Rahma Usman, dan dua orang anak yaitu Arif Budimansyah dan Emir Hidayat.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan belasungkawanya atas wafatnya SM Taufiq Thaib kepada pihak keluarga. "Semoga ke depannya akan ada pengganti yang akan melestarikan adat dan budaya Minangkabau," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement