REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Anggaran dana desa di Sumatra Selatan realisasinya mencapai 99,5 persen dari total Rp 2,3 triliun pada tahun 2017. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumatera Selatan, Sudarso mengatakan dana desa yang tidak terealisasi disebabkan karena ada yang semula statusnya desa beralih menjadi kelurahan.
Ia mengatakan, anggaran dana desa pada tahun 2018 ini tidak ada peningkatan tetap sebesar itu. Namun ada perubahan kebijakan yang pertama pemberian pada desa-desa tertinggal.
"Jadi kalau sebelumnya alokasi dasarnya sama, indeks permula sebesar 10 persen, sekarang alokasi dasarnya lebih memihak kepada desa-desa yang tertinggal," katanya.
18 Triliun Dana Desa Dialokasikan untuk Upah Kerja
Ia menyatakan, secara totalnya tetap untuk Sumatra Selatan, namun penerimaan perdesa berbeda. Desa yang tertinggal penerimaan dana desa meningkat sedangkan desa yang lebih maju agak turun anggarannya. Jumlah desa di Sumsel sebanyak 2.852 desa.
Ia menjelaskan, sebesar 20 persen seharusnya sudah bisa dicairkan mulai Januari 2018 ini supaya bisa dipergunakan untuk proyek tersebut. "Namun, sampai saat ini untuk Sumatra Selatan belum ada yang mengajukan penyaluran tahap pertama penyebab utamanya adalah karena peraturan bupati/wali kota mengenai pengalokasian anggaran dana desa belum ditetapkan sebesar 10 persen," ujarnya.
Sementara mengenai apakah dana desa bisa digunakan untuk program padat karya, ia menyampaikan, ada untuk padat karya khususnya di infrasktruktur.