Jumat 02 Feb 2018 20:24 WIB

In Picture: Ondel-ondel di Tepian Jaman (2)

Pemda DKI melarang kegiatan mengamen Ondel-ondel.

Rep: Iman Firmansyah/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Rombongan barongan (ondel-ondel) menggunakan bajay menuju titik pusat keramaian di berbagai tempat di Jakarta, (FOTO : Iman Firmansyah)

Rombongan barongan (ondel-ondel) mengamen di sebuah pusat kuliner di Jakarta, (FOTO : Iman Firmansyah)

Anggota rombongan menghitung uang donasi yang berhasil dikumpulkan. (FOTO : Iman Firmansyah)

Tidak jarang anggota rombongan ondel-ondel bermalam di tepi jalan. Pilihan ini dilakukan biasanya untuk menghemat transportasi dan melanjutkan kegiatan mengamen di tempat yang sama. (FOTO : Iman Firmansyah)

Usai berkeliling rombongan pengamen ondel-ondel berbagi makanan di sudut kota Jakarta (FOTO : Iman Firmansyah)

Deretan ondel-ondel rombongan barongan (ondel-ondel) berjejer di tepi jalan. Pada masa silam ondel-ondel digunakan warga Betawi untuk mengusir bala dan wabah yang melanda kampung (FOTO : Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap  rombongan ondel-ondel turun ke jalan terdiri dari dua pemain ondel-ondel dan seorang pembawa ember donasi. Mereka rata-rata mulai berkeliling dari malam hingga dini hari bahkan kami kalau sabtu malam. Kadang mereka tidak pulang tidur di emperan menunggu pagi tiba dan kembali beraksi di car free day.

 

 

 

 

 

Keberadaan ondel-ondel mengamen seperti ini bukan tanpa masalah. Di era Gubernur Ahok sempat  muncul wacana melarang penggunaan simbol budaya betawi ini sebagai alat mengamen. Dan mengembalikan marwah budaya Betawi ini ke tempatnya semula. Aturan yang memaksa kelompok ondel-ondel ini kucing-kucingan dengan aparat.

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement