Jumat 02 Feb 2018 21:12 WIB

PT Pharos Ganti Pemasok Bahan Baku Viostin DS

Bahan baku yang tercemar DNA babi padahal sudah bersertifikat halal.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Indira Rezkisari
President Director PT Pharos Indonesia Janto Kusmanto (kanan) memberikan penjelasan mengenai produk suplemen yang terindikasi mengandung babi saat berkunjung ke kantor Harian Republika, Jakarta, Jumat (2/2).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
President Director PT Pharos Indonesia Janto Kusmanto (kanan) memberikan penjelasan mengenai produk suplemen yang terindikasi mengandung babi saat berkunjung ke kantor Harian Republika, Jakarta, Jumat (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Corporate Communications Director PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika mengatakan, produk Viostin DS dibuat dari bahan baku sapi yang sama sekali tidak mengandung babi. Setelah adanya temuan BPOM terhadap salah satu bets dengan nomor BN C6K994, bahwa produk tersebut terindikasi DNA babi pada November lalu, pihaknya langsung melakukan penarikan secara bertahap dan menghentikan proses produksi.

Ida mengatakan, setelah melakukan penelusuran pihaknya menemukan salah satu bahan baku pebuatan Viostin DS yaitu Chondroitin Sulfat, terindikasi DNA porcine atau babi dalam proses pembuatan di pabrik asalnya. Bahan baku tersebut dipasok dari Spanyol.

Bahan baku tersebut, kata Ida, telah memiliki sertifikat halal dari Halal Certification Services (HCS). Pihaknya, kata Ida, meminta jaminan terhadap perusahaan yang digandeng untuk menyediakan produk yang terjamin dengan memiliki sertifikat halal dari negara asalnya.

"Tapi, kebetulan kemarin ada sebagian (produk) yang tercemar, yang kemudian secara tidak sengaja terproduksi. Dan ternyata yang tercemar dengan DNA itu memang tidak banyak, Itu sepersejuta, kecil sekali," kata Ida.

Chondroitin Sulfat sendiri, tegas Ida, hanya digunakan sebagai bahan baku Viostin DS. Bahan baku itu tidak dipakai dalam produk yang diproduksi oleh PT Pharos lainnya. Saat ini PT Pharos memiliki 200 produk, dalam bentuk obat maupun suplemen makanan.

Pihaknya pun tidak lagi menggunakan pemasok dari Spanyol, namun telah menggantinya dengan memasok dari Brasil. Bahan baku yang dipasok dari Brasil juga telah mendapatkan sertifikat halal dari Islamic Dissemination Center for Latin America (CDIAL), serta telah diakui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Bahan baku tersebut, lanjut Ida, juga telah lulus uji PCR atau Polymerase Chain Reaction, untuk mendeteksi adanya DNA porcine atau babi. Walaupun telah mengganti pemasok, Pharos masih menghentikan proses produksi hingga ada arahan yang lebih lanjut dari BPOM untuk melanjutkan produksi Viostin atau tidaknya.

"Kita ikuti arahannya BPOM. Karena arahan dari BPOM juga untuk memusnahkan (produk Viostin DS). Kami masih dalam proses penarikan, kami menunggu juga arahan dari BPOM kapan akan dimusnahkan," tambahnya.

Ke depannya PT Pharos akan menggalakkan program sertifikasi halal untuk semua produk yang diproduksinya. "Di perusahaan kami sekarang sedang bergerak untuk menuju sertifikasi halal, termasuk Viostin. Kami juga lagi proses mendaftarkan produk ini ke MUI. Karena kami tahu sejauh ini tidak gunakan bahan baku yang mengandung babi," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement