Sabtu 03 Feb 2018 02:17 WIB

Panwas Banyumas Indikasikan Pelanggaran Pejabat ASN

Ini terkait dengan kegiatan yang dikemas dalam acara Penguatan Pendidikan Karakter.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Budi Raharjo
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) (ilustrasi)
Foto: Antara
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Banyumas, saat ini sedang menyelusuri kemungkinan terjadi pelanggaran pemilu yang dilakukan kalangan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan. Hal ini terkait dengan kegiatan yang dikemas dalam acara Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan ilaturahmi bersama bupati Banyumas di lingkungan beberapa sekolah tingkat SMP.

''Sampai hari ini, sudah ada lima laporan yang kami terima mengenai acara tersebut. Hasil kajian kami, ada indikasi pelanggaran pemilu dengan melibatkan pejabat ASN dan memanfaatkan lembaga sekolah untuk kepentingan kampanye,'' kata Ketua Panwaslu Banyumas Tohir Ashidiqi, Jumat (2/2).

Dalam acara terseut, pihak sekolah menghadirkan nara sumber Bupati Banyumas Achmad Husein yang juga salah satu bakal calon bupati periode 2018-2023 dalam acara tersebut. Indikasi adanya kampanye terselubung, dikuatkan karen yang hadir dalam acara tersebut tidak hanya dari kalangan siswa yang kebanyakan belum memiliki hak pilih.

''Dalam acara tersebut, pihak sekolah ternyata juga mengundang semua orang tua/wali murid baik murid dari kelas 1, 2 dan 3. Ini tidak ladzim, untuk apa silaturahmi sekolah sampai mengundang bupati yang diketahui akan mencalonkan diri lagi,'' jelasnya.