Sabtu 03 Feb 2018 03:45 WIB

Penganiayaan Ulama, Didin: Umat Islam Jangan Terpancing

Didin minta kasus penganiayaan ulama dingkap secepatnya

Rep: Novita Intan/ Red: Bilal Ramadhan
Ustaz Didin Hafidhudin
Foto: ROL
Ustaz Didin Hafidhudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kurang dari dua pekan masyarakat dikejutkan dengan fenomena atau kasus penganiayaan terhadap ulama di Jawa Barat. Anehnya para pelaku saat ditangkap diduga mengidap gangguan jiwa.

Cendikiawan Muslim, Didin Hafidhuddin meminta umat Islam tidak terpancing amarah munculnya kasus tersebut mengingat di tengahnya tahun politik ini. "Ini hanya segelintiran orang yang benci ulama dan Islam. Jangan marah, menjadi kekuatan umat Islam sangat bahaya apalagi tahun politik sekarang ini," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jakarta, Sabtu (3/2).

Kendati demikian, ia meminta pihak kepolisian secara serius menyelesaikan kasus tersebut. Jika dibiarkan maka akan menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan terhadap hukum di Indonesia.

"Akan timbul hak asasi manusia tidak merata jika kasus ini dibiarkan. Jangan terulang kembali, khawatir masyarakat bertindak sendiri," ungkapnya.

Ia juga berharap semua pihak bisa mendorong pihak-pihak terkait khususnya pihak keamanan dan pemerintah untuk segera melakukan upaya-upaya pencegahan dini. Sehingga kasus serupa tidak terjadi di tempat lain, tentu dengan harapan kondisi keamanan tetap stabil.

Lebih jauh, kata dia, perhatian publik tentu akan bermanfaat untuk mencegah upaya pecah belah antar umat dan antar golongan. "Melalui pengungkapan secepatnya kasus penganiayaan terhadap dua ulama tersebut, agar tidak terjadi sikap saling curiga antar elemen masyarakat yang menjadi bibit dari pecah belah berikutnya," ucap dia.

Seperti diketahui, Komando Brigade PP Persis, Ustaz Prawoto meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat dianiaya seorang pria pada Kamis (2/1) pagi. Kabar itu telah diumumkan oleh Pimpinan Wilayah Persis Jabar dalam laman Facebook mereka.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement