REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai proses pemberantasan korupsi bukan sekedar tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja. Ia menilai, Presiden lah yang memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam memberantas Korupsi ini.
Ia menilai KPK sebagai lembaga hanya menjadi tangan kanan Presiden saja. Lebih dalam, Fahri menilai Presiden perlu turun langsung dalam memberantas korupsi.
"Ya Presiden yang harus bertanggung jawab memberantas korupsi. KPK ongkos pembentuknya cuman Rp 1 miliar, ongkos memilih Presiden sampai Rp 15 triliun, masa tanggung jawabnya dikasih ke KPK, ya Presiden dong," ujar Fahri, Jumat (2/2).
Ia menilai, aksi Presiden dalam memberantas korupsi bisa melalui ketegasan Presiden dalam membenarkan sistem. Ia menilai Presiden harus punya keberanian dalam membetulkan sistem yang ada saat ini.
"Harmonisasi terhadap sistem bernegara itu sangat ditentukan oleh keberanian Presiden dalam memandang apakah ada masalah dalam sistem kita ini atau tidak," ujar Fahri.
Fahri mengindikasikan salah satu faktor menurunnya investasi di Indonesia salah satunya adalah ketidak pastian hukum saat ini di Indonesia. Ia menilai, Presiden perlu melakukan pembenahan dalam menegakan hukum.
Tak jarang investor takut melakukan investasi di Indonesia karena masih maraknya kasus korupsi di Indonesia. "Kenapa investasi pada tiarap semua? Karena hukum kita belum benar. Korupsi masih di mana-mana. Ini bikin orang ragu investasi," ujar Fahri.