REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polsek Malangbong mengadang aksi pelarian perampok bersenjata api di Jalan Raya Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (2/2) malam. Perampok tersebut tengah diburu oleh Polda Metro Jaya.
"Pelaku yang sedang dikejar oleh anggota Ditreskrim Polda Metro Jaya berhasil kami adang di Malangbong lalu kami amankan," kata anggota Polantas Polsek Malangbong, Brigadir Dani Nuroni pada wartawan di Garut, tadi malam.
Ia mengungkapkan penangkapan berawal dari Polsek Malangbong yang mendapatkan informasi bahwa Ditreskrim Polda Metro Jaya tengah mengejar tersangka kasus pencurian dengan kekerasan. Tersangka bernama Yono melarikan diri ke arah Tasikmalaya menggunakan kendaraan roda empat.
Selanjutnya anggota Polantas Brigadir Dani Nuroni, Brigadir Asep Nurdin dan Brigadir Abdurohman mengadang laju kendaraan pelaku. "Setelah dilakukan pengamanan sementara, pelaku diserahterimakan kepada personel Ditreskrim Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Iptu Carles," ujarnya.
Diketahui aksi Polantas Polsek Malangbong menangkap pelaku kejahatan di jalan raya bukan yang pertama kalinya. Sebab tiap mendapatkan informasi pelaku kejahatan melarikan diri dari kota besar seperti Jakarta dan Bandung ke arah Tasikmalaya selalu berhasil ditangkap.
"Kami dari jajaran Polantas Malangbong sudah menjadi kewajiban membantu jajaran satuan kepolisian lain untuk memberantas tindak kejahatan," tuturnya.