REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi berupaya mempercepat proses akreditasi puluhan puskesmas. Langkah ini sebagai bagian untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di 47 kecamatan.
Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, dari 58 puskemas di Sukabumi yang sudah terakreditasi baru sebanyak 11 unit puskesmas. Sementara sisanya akan dilakukan akreditasi secara bertahap pada 2018 dan 2019 mendatang.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi Asep Suherman mengatakan, pada 2018 ini Sukabumi menargetkan sebanyak 25 puskesmas bisa terakreditasi. "Target ini telah mendapatkan dukungan dari bupati dan wakil bupati Sukabumi," kata dia kepada wartawan, Ahad (4/2).
Sementara sisanya yakni 22 puskesmas diharapkan bisa terakreditasi pada 2019 mendatang. Upaya akreditasi ini, lanjut Asep, dilakukan untuk meningkatkan kualitas atau mutu pelayanan kesehatan di Sukabumi. "Layanan kesehatan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan."
Salah satunya, kata Asep, harus dengan kelengkapan sumber daya manusia (SDM) yang bekerja secara profesional berdasarkan tugas dan fungsinya. Saat ini yang menjadi perhatian, lanjut dia. jumlah tenaga medis khususnya dokter puskesmas di selatan Sukabumi masih kurang.
Oleh karena itu, Asep melanjutkan, Dinkes Sukabumi akan mengajukan penambahan dokter. Peningkatan jumlah tenaga dokter ini, kata dia, untuk memenuhi standar akreditasi puskesmas yang harus menyediakan tenaga dokter.
Akreditasi puskesmas, lanjut Asep, juga dapat menjamin pemberi pelayanan bisa bekerja dengan aman dan keselamatan pasien menjadi prioritas. "Selain itu, tata cara dan alur pelayanan harus lebih mudah dan memberikan kenyamanan terhadap pasien," jelasnya.