Senin 05 Feb 2018 12:36 WIB

Membangun Potensi Ekonomi Umat dengan Kredit Mesra

Wali Kota Bandung H Ridwan Kamil menjadikan masjid sebagai pusat kebangkitan umat

Wali Kota Bandung H Ridwan Kamil meluncurkan program Kredit Mesjid Sejahtera (Mesra) pada Agustus 2017.
Foto: Istimewa
Wali Kota Bandung H Ridwan Kamil meluncurkan program Kredit Mesjid Sejahtera (Mesra) pada Agustus 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, Masjid adalah pusat kegiatan umat. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah. Lebih dari itu, masjid bisa juga menjadi lokasi pengembangan ekonomi dan peningkatkan kesejahteraan jamaahnya.

Fungsi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi inilah yang oleh Wali Kota Bandung H M Ridwan Kamil diimplementasikan melalui program Kredit Mesjid Sejahtera (Mesra) pada Agustus 2017. Peresmian program kredit tanpa bunga untuk jamaah masjid itu, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bandung dan Koperasi Syariah Masjid di Masjid Ukhuwah Kota Bandung, pada Senin 21 Agustus 2017.

Wali Kota Bandung H M Ridwan Kamil dan Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial menyaksikan langsung proses penandatanganan perjanjian kerja sama itu. Kredit Mesra berasal dari spirit menjadikan masjid sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Melalui masjid, Pemkot Bandung dan Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung ingin mendekatkan lembaga finansial ke masyarakat. ‘’Ini bukan hibah bansos, tapi kredit untuk  berusaha yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar masjid,’’ ujar Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil.

Tidak hanya memberikan pinjaman modal, pihak masjid juga akan memberikan pelatihan dan pembinaan terhadap peminjam. Sementara, MUI Kota Bandung akan bertugas sebagai pengawas dan pembina koperasi di masjid-masjid. Saat ini, ada 27 koperasi berbasis masjid yang tersebar di 19 kecamatan di Kota Bandung.

Pengajuan Kredit Mesra tergolong mudah. Warga hanya perlu menyerahkan foto kopi KTP, kartu keluarga, surat nikah (bagi yang sudah menikah), surat persetujuan pasangan (bagi yang sudah menikah), pas foto pemohon, foto usaha, dan rekomendasi dari koperasi syariah. Rekomendasi itu bertujuan agar penerima kredit dipastikan adalah jamaah masjid yang taat.

Tak hanya kredit perorangan, kredit juga bisa diajukan secara berkelompok dengan plafon pinjaman sebesar Rp 500.000 hingga Rp 2.500.000 per orang. Nilai pinjaman itu disesuaikan dengan hasil analisa PD BPR Kota Bandung. Dengan suku bunga 0 persen, jangka waktu pinjaman selama 12 bulan, dan tanpa agunan. Persyaratan itu sengaja digulirkan dengan tujuan meringankan warga.

Selain sosialisasi kepada jamaah, PD BPR Kota Bandung juga menyiapkan petugas untuk mencari nasabah dengan sistem ‘jemput bola’. Sejak peluncuran orogram tersebut, ada delapan  tim mobile yang terjun ke lapangan menawarkan kredit kesejahteraan ini kepada warga.

Mereka adalah tim senior BPR Kota Bandung yang sudah berpengalaman. Emil mengharapkan seluruh tim Kredit Mesra, baik dari pemerintah kota, MUI, DKM, maupun PD BPR Kota Bandung dapat menyukseskan program ini untuk kemaslahatan masyarakat. Kelak, program ini bisa mereduksi angka kemiskinan di Kota Bandung.

‘’Diharapkan para ketua DKM yang jumlah masjidnya ada empat ribuan bisa proaktif mengentaskan kemiskinan dengan cara-cara syariah,’’ tegasnya. Dengan demikian, menurut Emil, masjid akan menjadi simbol kebangkitan umat, baik dari segi sosial dan enomominya.

Direktur BPR Kota Bandung Rio Zakaria menyatakan, respons masyarakat terhadap Kredit Mesra sangat positif. Warga yang tergabung sebagai jamaah masjid mulai memanfaatkan kredit yang diluncurkan Pemkot Bandung kerja sama dengan BPR itu.

‘’Alhamdulillah, kami terus-terusan sosialisasi sampai ke tingkat kewilayahan. Dalam satu hari bisa sampai tiga tempat yang berbeda,’’ kata Rio. Di awal Kredit Mesra diluncurkan, ungkap dia, puluhan orang langsung mengajukan kredit. Bahkan, dalam sosialisasi Kredit Mesra yang diadakan di Balai Kota Bandung, September 2017, ratusan orang mengajukan kredit dari satu koperasi syariah (kopsyah).

Menurutnya, kebanyakan jamaah mengajukan kredit untuk modal usaha. Dengan nilai pengajuan kredit yang berbeda-beda sesuai dengan usaha yang akan dikembangkannya. Pengajuan kredit ini dikatakannya harus melalui kopsyah atau Baitul Mal Wat Tamwil (BMT).

Jamaah yang mengajukan juga harus disetujui oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat. Karena, saat ini pihaknya dan Pemkot Bandung mendorong dan terus menyosialisasikan dibentuknya kopsyah di masjid-masjid yang ada di Kota Bandung.

‘’Target utama kredit mesra adalah mendorong tokoh masyarakat untuk membantu pertumbuhan koperasi syariah yang saat ini jumlahnya semakin lama semakin sedikit," tuturnya. Ia mengatakan, pendirian kopsyah untuk memanfaatkan program ini dapat menjadi upaya perlindungan masyarakat dari rentenir. Karena memang, tegas dia, salah satu tujuan digulirkannya Kredit Mesra, yakni untuk mengikis angka masyarakat yang menjadi korban rentenir.

Warga Muararajeun Lama, Kelurahan Cihaurgeulis, Kecamatan Cibeunying Kaler, Ratna Kurniawati (49 tahun) mengaku sangat terbantu dengan adanya Kredit Mesra. Dengan bunga 0 persen, tanpa agunan, serta cicilannya sangat ringan, praktis bisa membantu pengelolaan usahanya.

Dia menceritakan, pinjaman Rp 1 juta dari Kredit Mesra yang diterimanya sukses dijadikan modal berjualan serabi. ‘’Alhamdulillah, saya sangat terbantu dengan adanya Kredit Mesra ini,’’ ujar anggota Baitul Maal Arum itu. Ril  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement