REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT--- Pihak berwenang Israel merobohkan dua ruang kelas yang didanai Uni Eropa, yang merupakan bagian dari sekolah untuk Badui di Tepi Barat yang diduduki. Pihak Israel beralasan bahwa sekolah tersebut dibangun secara ilegal.
Dilansir Arab News, Ahad (4/2) lalu, pihak berwenang Israel mengatakan pembongkaran tersebut merupakan keputusan pengadilan terhadap bangunan yang tidak sah yang didirikan oleh orang-orang Palestina. Sementara itu, warga Palestina melihatnya sebagai bagian dari langkah yang lebih luas untuk merebut tanah bagi perluasan permukiman Yahudi.
"Bangunan itu dibangun secara ilegal dan tanpa izin yang diperlukan. Selain itu, penegakan tersebut telah disetujui oleh Mahkamah Agung," kata sebuah pernyataan dari Koordinator Kegiatan Pemerintah Israel di Wilayah, otoritas militer yang menangani masalah sipil Palestina.
Menurut penduduk desa Palestina di Abu Nuwar, dua ruang kelas dhancurkan dini hari oleh seorang kru kerja sementara petugas keamanan Israel menutup daerah tersebut. Puluhan ribu orang Badui, tinggal di desa-desa di wilayah gurun Israel selatan dan di Tepi Barat.
Pejabat Palestina mengatakan ini adalah kelima kalinya sekolah tersebut dibongkar sejak 2016. Warga, dengan bantuan organisasi non-pemerintah dan UE merekonstruksi bangunan setiap waktu.
Kepala Media UE di Yerusalem, Shadi Othman mengatakan Uni Eropa telah menuntut dari Israel lebih dari sekali untuk tidak menghancurkan proyek-proyek dana Uni Eropa. Sekolah ini dibangun bertujuan untuk memperbaiki kondisi kehidupan orang-orang Palestina.
Pejabat senior Palestina Saeb Erekat mengatakan di Twitter pembongkaran itu adalah kelanjutan penghinaan Israel atas hukum internasional. Menurutnya ini hanya bertujuan untuk mematahkan keinginan Palestina untuk kebebasan dan kehidupan.