REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melalui Unit Tim Fasilitasi Pembiayaan Investasi Non-anggaran Pemerintah (PINA) mendorong pengembangan obligasi hijau (green bonds) berwawasan lingkungan. Hal tersebut dilakukan melalui fasilitasi oleh Kementerian PPN/Bappenas dalam penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama obligasi hijau antara PT Efek Beragun Aset Indonesia (EBA) dan The Climate Bonds Initiative (CBI) di Jakarta, Senin (5/2).
PT EBA Indonesia merupakan perusahaan konsultan untuk obligasi hijau dan sekuritisasi aset. Sementara CBI adalah organisasi swadaya masyarakat yang berfokus pada instrumen keuangan dan investasi berwawasan lingkungan. Chief Executive Officer (CEO) PINA Ekoputro Adijayanto mengatakan obligasi hijau relevan dengan infrastruktur mengingat perkembangan pandangan di tingkat global yang semakin memberi perhatian pada perubahan iklim.
"Menjadi keniscayaan bahwa investasi di sektor infrastruktur juga dikenanakan wawasan ramah lingkungan," kata Ekoputro.
Ekoputro menjelaskan obligasi hijau adalah obligasi yang ditujukan untuk pengembangan proyek dengan skema berwawasan lingkungan, terutama yang mengurangi kendaraan bermotor di jalan raya. Keunggulan investasi di proyek hijau yaitu mengurangi emisi karbon dengan menyasar proyek nonkendaraan bermotor. Selain mengurangi emisi, investasi tersebut juga secara bersamaan memperluas jangkauan transportasi darat, laut, dan udara.
Investasi proyek hijau juga menjadi pendorong pendanaan proyek pembangkit listrik energi terbarukan. Hal-hal tersebut selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Dalam pelaksanaannya, skema obligasi hijau banyak dimanfaatkan oleh berbagai negara dalam pengembangan infrastruktur, misalnya pada sektor perkeretaapian oleh China Railway Corp (222 miliar dollar AS), Indian Railways (14,7 miliar dollar AS), dan Korea Railroad (10,5 miliar dollar AS).
Meksiko juga memanfaatkan skema ini untuk mengembangkan sektor kebandarudaraan dengan nilai mencapai 2 miliar dolar AS. CEO Climate Bonds Initiative Sean Kidney berkomitmen untuk berperan membuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia untuk menjawab kebutuhan negara dan mengatasi perubahan iklim.
Sementara itu, Direktur Utama PT EBA Indonesia Yudi Ismail mengatakan akan menginventarisasi proyek-proyek infrastruktur mana saja yang bisa masuk kategori proyek hijau, terutama di sektor pelabuhan, bandar udara dan perkeretaapian.
Menurut data Bappenas, saat ini terdapat 34 proyek infrastruktur senilai Rp348,2 triliun yang terdaftar dalam proyek PINA dan siap ditawarkan kepada investor potensial. Proyek tersebut terdiri atas 19 proyek jalan tol, empat proyek penerbangan baik bandara dan pesawat, 10 proyek pembangkit dan transmisi listrik, dan satu proyek pariwisata.
Ekoputro menambahkan apabila pembiayaan diarahkan untuk suatu proyek infrastruktur, maka yang diperlukan adalah pembiayaan jangka panjang. Oleh karena itu, obligasi "hijau" atau efek beragun aset dapat menjadi alternatif pembiayaan.