Senin 05 Feb 2018 16:18 WIB

Persidangan Ahed Tamimi Ditunda

Menurut pengacara persidangan ditunda karena penuntut lama mengumpulkan bukti.

Rep: Marniati/ Red: Gita Amanda
Aktivis remaja Palestina Ahed Tamimi di dalam ruang persidangan di penjara militer Ofer dekat Yerusalem, Senin (15/1).
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Aktivis remaja Palestina Ahed Tamimi di dalam ruang persidangan di penjara militer Ofer dekat Yerusalem, Senin (15/1).

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Persidangan remaja Palestina Ahed Tamimi ditunda selama sepekan. Sidang dijadwalkan berlangsung pada 13 Februari mendatang.

Dilansir Arab News, Ahad (4/2), Ahed, yang berusia 17 tahun di penjara pekan lalu dan dituduh melakukan penyerangan dan hasutan setelah dia menampar dan memukul dua tentara Israel di desa Tepi Barat pada Desember lalu. Insiden tersebut viral di media sosial.

Para pendukung Ahed mengatakan sikap Ahed melambangkan perjuangan orang-orang Palestina melawan pendudukan militer Israel selama beberapa dekade. Israel telah menggambarkan tindakan Ahed sebagai provokasi bertahap yang dimaksudkan untuk mempermalukan tentara.

Pengacara Ahed, Gaby Lasky, mengatakan persidangan, yang dimulai pada Selasa, ditunda karena pihak penuntut lambat dalam mengumpulkan barang bukti. Militer Israel menambahkan persidangan ditunda atas permintaan pengacara Ahed.

Baik Ahed Tamimi dan ibunya telah diperintahkan untuk ditahan dalam persidangan mereka. Sepupu Ahed, Nour Tamimi (20) juga telah didakwa sehubungan dengan kasus tersebut, namun dibebaskan dengan jaminan pada 5 Januari lalu.

Kantor PBB untuk Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia telah mengkritik tindakan pemerintah Israel dalam kasus tersebut, sementara Uni Eropa telah menyatakan keprihatinannya atas penahanan Israel terhadap anak di bawah umur, termasuk Ahed Tamimi.

Ahed Tamimi telah dipuji sebagai pahlawan oleh orang-orang Palestina yang melihatnya dengan berani berdiri untuk menduduki wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat.

Orang Israel menuduh keluarganya menggunakan Ahed sebagai pionir dalam provokasi bertahap.

Ahed didakwa dengan 12 tuduhan termasuk serangan dan bisa menghadapi hukuman penjara yang lama jika terbukti bersalah. Tuduhan tersebut terkait dengan kejadian di video dan lima insiden lainnya. Termasuk melempar batu, menghasut dan membuat ancaman.

Keluarga Ahed Tamimi mengatakan insiden 15 Desember yang menyebabkan penangkapan tersebut terjadi di halaman rumah mereka di Nabi Saleh, dekat Ramallah di Tepi Barat. Ahed Tamimi telah terlibat dalam serangkaian insiden sebelumnya.

Dia telah menjadi ikon perlawanan bagi orang-orang Palestina. Ahed memperoleh pujian dan dukungan di media sosial.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement