REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaku penodongan senjata tajam (sajam) ke jamaah di masjid Persis At Tawakal di Kelurahan Karasak, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung M. Lukman Rikmansyah (24 tahun) diamankan Polrestabes Bandung. Pelaku diduga ingin melakukan pencurian di masjid tersebut.
Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, Senin (5/2). Hendro mengatakan, pelaku memiliki latar belakang yang juga pernah ditangkap untuk kasus pencurian.
"Dugaan murni melakukan pencurian. Ini karena 2015 pernah ditangkap dalam kasus pencurian motor divonis 2,5 tahun penjara," kata Hendro kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Menurut Hendro, pelaku diduga ingin mencuri dengan sasarannya Masjid Attawakal yang tengah dalam proses renovasi tersebut. Untuk melancarkan aksinya, ia membawa sajam.
Namun, pada saat akan melakukan aksinya, tidak ada barang yang bisa diambil. Ketika turun dari lantai tiga, pelaku panik karena ada sejumlah remaja masjid yang sedang rapat di lantai dua.
Dari situ, pelaku menodongkan pisau dan melakukan ancaman. Remaja masjid tersebut kemudian turun dan melaporkan kejadian penodongan kepada masyarakat sekitar.
"(Pelaku) Sendirian. Saat kejadian dia ke lantai tiga karena ada kamar, lemari. Kemudian dia turun, mau keluar ketemu sama remaja Masjid Persis," tuturnya.
Baca Juga: Kapolrestabes: Tidak Ada Isu Ustaz Jadi Sasaran Penganiayaan
Dia menegaskan, kasus ini merupakan murni tindakan kriminal. Tidak ada hubungannya dengan isu ustaz yang menjadi sasaran penganiayaan. "Ini kriminal murni, saya datang ke TKP ketemu ketua DKM-nya," ucap Hendro.
Saat ini pelaku yang berprofesi sebagai pengamen itu ditahan di Mapolrestabes Bandung. Pelaku dimintai keterangan dan akan dikenakan hukuman karena membawa sajam.
Di samping itu, polisi juga memastikan Lukman bukanlah seorang penderita gangguan jiwa. Hanya saja saat kejadian, polisi menemukan tempat lem aibon yang telah kosong. "Kemungkinan pengaruh dari lem aibon," kata dia.