Senin 05 Feb 2018 16:39 WIB

Jokowi: Kebijakan Satu Peta Atasi Konflik

Dengan kebijakan ini diharapkan tak ada tumpang tindih terkait informasi geospasial.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Joko Widodo
Foto: Antara/Andika Wahyu
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pentingnya menyelesaikan pembuatan satu peta wilayah untuk menyelesaikan konflik lahan serta tumpang tindih perizinan yang terjadi. Dalam rapat terbatas terkait kebijakan satu peta, Presiden pun meminta laporan perkembangan pembuatan satu peta di berbagai wilayah.

"Saya ingin mendengar laporan, pelaksanaan, implementasi di lapangan, wilayah mana saja yang sudah berhasil dibuatkan satu peta wilayah mana yang belum, apa kendala-kendala dan hambatan yang dihadapi dalam mewujudkan kebijakan satu peta ini," ujar Jokowi saat membuka ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/2).

Ia menegaskan, kebijakan satu peta ini diperlukan guna menyatukan informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor baik kementerian maupun lembaga. Sehingga, diharapkan tidak terdapat perbedaan dan tumpang tindih terkait informasi geospasial.

"Dan hanya ada satu referensi geospasial yang menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan strategis maupun penerbitan perizinan," kata dia.

Menurut dia, tumpang tindih perizinan akibat peta wilayah yang belum terintegrasi tersebut juga menjadi salah satu penyebab laju perekonomian daerah terhambat.

Jokowi mencontohkan, terjadinya konflik akibat tumpang tindih lahan di Kalimantan. Yakni terdapat empat juta hektare kawasan hutan yang tumpang tindih dengan kawasan perkebunan.

"Saya yakin kebijakan satu peta akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan serta juga membantu penyelesaian batas daerah di seluruh tanah air," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk segera menyelesaikan kebijakan satu peta di berbagai daerah. Pada ratas April 2016, kebijakan satu peta difokuskan di Pulau Kalimantan.

Sedangkan, pada ratas Juni 2017, ia juga meminta agar kebijakan satu peta ini difokuskan di daerah lainnya seperti Sumatera, Sulawesi, Bali, dan juga Nusa Tenggara.

"Sedangkan pada tahun 2018 ini kita akan fokus untuk menggarap kebijakan satu peta untuk Papua, Maluku dan Jawa sehingga tahun 2019 kebijakan satu peta ini dapat selesai secara keseluruhan di seluruh tanah air," kata Jokowi.

Presiden pun mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan satu peta dilakukan secara akurat. Selain itu, masalah terkait peta tanah ulayat dan batas desa agar segera diselesaikan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement