Senin 05 Feb 2018 16:43 WIB

KPU: 16 Parpol Memenuhi Syarat Verifikasi Tingkat Provinsi

Sebanyak 16 parpol tercatat memenuhi persyaratan verifikasi di 34 provinsi.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
 Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU Wahyu Setiawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, proses verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2019 telah selesai di tingkatan provinsi. Sebanyak 16 parpol tercatat memenuhi persyaratan verifikasi di 34 provinsi.

"Berdasarkan informasi, proses verifikasi parpol di tingkat kepengurusan dewan perwakilan wilayah (DPW/provinsi) sudah selesai. Sebanyak 16 parpol sudah beres verifikasi di tingkat provinsinya, " ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng Jakarta Pusat, Senin (5/2).

Pihaknya juga memastikan 16 parpol telah lancar melakukan verifikasi tingkat provinsi. "Sudah oke di tingkat DPP dan DPW untuk 16 parpol," ucap Wahyu.

Sementara itu, saat ini proses verifikasi parpol di tingkat kabupaten/kota masih terus berlangsung. Wahyu menyatakan pihaknya menanti penuntasan data verifikasi keanggotaan parpol di tingkatan tersebut.

"Hari ini merupakan tahapan yang krusial. Sebab, hari ini merupakan hari terakhir perbaikan hasil verifikasi di tingkat kabupaten/kota. Sementara Selasa (6/2) sudah masuk verifikasi perbaikan di tingkat kabupaten/kota," tutur Wahyu.

Dia mengungkapkan, masih ada sejumlah perbaikan oleh parpol untuk verifikasi di tingkat kabupaten/kota. Perbaikan tersebut berupa penyesuaian data dalam SIPOL dan juga perbaikan dokumen syarat verifikasi.

Adapun 16 parpol yang telah memenuhi syarat verifikasi tersebut terdiri dari parpol lama dan parpol baru. Keenambelas parpol tersebut yaituPBB, Partai NasDem, PAN, Partai Demokrat, Hanura, PKB, Partai Golkar, PDIP, Gerindra, PKS, PKPI, PPP, PSI, Perindo, Partai Berkarya dan Partai Garuda.

Sebelumnya, KPU sudah melaksanakan verifikasi tingkat kepengurusan pusat DPP terhadap 12 parpol lama dan empat parpol baru. KPU akan mengumumkan hasil verifikasi secara keseluruhan terhadap 16 parpol sekaligus menetapkan parpol peserta Pemilu pada 17 Februari mendatang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement