Senin 05 Feb 2018 16:43 WIB

Anak Argentina Hilang di Indonesia, Polri: Ada Red Notice

Surat red notice akan disebarkan ke kepolisian di daerah.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 94

Foto: Antara/Reno Esnir

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 113

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menerima dua notice terkait kabar hilangnya seorang anak berusia tujuh tahun dari Argentina yang diduga berada di Indonesia. Dua notice tersebut berupa yellow notice dan red notice.

"Satu yellow notice itu untuk anak tersebut yang berumur tujuh tahun, yang kedua ada red notice untuk orang tua yang patut diduga telah melarikan anaknya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (5/2).

Sang anak yang bernama Alum, diduga diculik oleh ayahnya sendiri dan dilaporkan oleh ibunya. Martinus menjelaskan, hal ini adalah persoalan keluarga yang kemudian dilaporkan sebagai tindak pidana di kepolisian Argentina. Kemudian kepolisian Argentina melaporkan ke interpol untuk diterbitkan red notice. "Sudah muncul red notice dan sudah diterima oleh polri melalui divhubinter kira-kira dua minggu lalu," kata Martinus.

Mekanismenya, lanjut Martinus, red notice akan disebarkan ke kepolisian daerah, polres di Indonesia. Bila benar berada di Indonesia, Martinus menyatakan Polri bisa melakukan upaya pencarian dan mengamankan secara paksa.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: status

Filename: helpers/all_helper.php

Line Number: 4249

 

Upaya paksa dan pencarian dapat dilakukan selama 20 hingga 30 hari ke depan. Polisi bekerja sama dengan keimigrasian untuk memeriksa keberadaan anak maupun sang ayah yqng diduga menculiknya.

"Imigrasi kemudian nanti akan menginformasikan ke pihak kepolisian dan mengamankan. Kemudian nanti yang bersamaan akan diserahkan ke negara yang meminta, dalam hal ini Argentina," kata Martinus.

Untuk diketahui, seorang anak perempuan tujuh tahun asal Argentina yang hilang sejak delapan bulan lalu, dilaporkan berada di Indonesia sejak satu bulan lalu. Kedutaan Besar Argentina di Jakarta juga telah mengonfirmasi hal tersebut dan mengumumkan di laman resminya.

"Anak perempuan asal Argentina hilang di Indonesia bernama Alum. Dia berusia 7 tahun. Kami mohon bantuannya untuk menemukan Alum. Barang siapa yang melihat atau tahu keberadaannya tolong hubungi kedutaan besar Argentina di Jakarta," bunyi pernyataan kedubes Argentina dalam laman resminya, Sabtu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement