Senin 05 Feb 2018 17:03 WIB

Pergunu: Komisi Perlindungan Guru Sudah Mendesak

Perlindungan terhadap guru ini sudah semakin mendesak.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agung Sasongko
Guru mengajar (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Guru mengajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Pemerintah didesak untuk segara membentuk badan atau komisi yang fokus mengurus perlindungan kepada guru.

Belajar dari kasus penganiayaan yang mengakibatkan guru tewas di tangan siswanya, di Sampang, perlindungan terhadap guru ini sudah semakin mendesak. Hal ini diungkapkan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Aris Adi Leksono, dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (5/2).

Menurut Aris, selain apa yang dialami guru SMA N 1 Torjun, Ahmad Budi Cahyono, kasus kekerasan yang dialami oleh guru juga sudah jamak terjadi di negeri ini. Kekerasan terhadap guru ini tidak bisa diabaikan begitu saja. "Sehingga Pemerintah harus serius menangani persoalan ini," jelasnya.

Pemerintah, kata Aris, memang sudah menerbitkan Undang-undang dan peraturan tentang perlindungan terhadap Guru. Namun --sejauh ini-- masih dikendalikan birokrasi setingkat Dirjen atau Direktur di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Sehingga langkah kerjanya tidak taktis, karena tidak memiliki power untuk melakukan tindakan yang pasti," katanya.

Maka, lanjut Aris, alasan komisi khusus guru ini dibentuk agar undang-undang dan peraturan terkait perlindungan hukum guru lebih operasional dan jelas pengawalnya.

Harapannya, akan dapat menimbulkan efek jera kepada pelaku kekerasan terhadap guru, seperti yang dialami oleh Ahmad Budi Cahyono di Sampang.

Perihal komisi ini, leading sektor terkait masalah guru --dalam hal ini Kementerian Agama RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-- dapat bersinergi untuk mewujudkan kepastian hukum bagi perlindungan Guru.

Sehingga persoalan guru mulai dari pengaduan, pengawasan, dan perlindungan hukum ada saluran yang pasti danmemiliki power untuk melakukan tindakan secara langsung.

"Saya kira ini mendesak untuk segera direaliasikan, jangan sampai ada 'guru Budi- guru Budi' lain mewarnai pendidikan di negeri ini ," tegassnya.

Aris menambahkan, Pergunu sangat prihatin dan turut berduka dengan kejadian penganiyaan terhadap Guru di Sampang Madura hingga berakibat kematian tersebut.

Pergunu juga telah mengirimkan Tim Investigasi dan memberikan sejumlah bantuan untuk keluarga almarhum di Sampang Madura. "Alhamdulillah, kami sudah turun takziyah dan turut berduka kepada keluarga almarhum Guru Budi yang memang sesama Nahdliyin," tambahnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement