REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Tersangka serangan teror Paris, Prancis pada 2015 lalu, Saleh Abdeslam menjalani persidangan di Pengadilan Brussles, Belgia pada Senin (5/2). Untuk pertama kalinya ia tampil di hadapan publik sejak ditangkap pada 2016 lalu.
Abdeslam diyakini melakukan percobaan pembunuhan dalam konteks tindakan terorisme, serta kepemilikan senjata api secara ilegal. Ia terancam dihukum 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Pria berusia 28 tahun itu juga diperkirakan untuk menghadapi persidangan di Prancis atas kasus serangan teror Paris 2015. Meski demikian, dalam persidangan di Brussels kali ini, ia nampaknya menolak untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan hakim.
Ia bahkan menolak untuk berdiri saat diminta di persidangan. Termasuk juga enggan menjawab saat hakim mengkonfirmasi identitas Abdeslam sebagai tersangka.