REPUBLIKA.CO.ID, RABAT -- Pengadilan Maroko menjatuhkan hukuman penjara selama empat tahun kepada seorang blogger dan pendiri website berita, Abdelkabir al-Hor. Ia dinyatakan terbukti bersalah karena dianggap telah mempromosikan terorisme dan menghasut kekacauan.
Selama ini, Hor dikenal sebagai pendiri website berita bernama Rassd Maroc. Di sana, protes dalam bentuk kritik terhadap Pemerintah Maroko kerap dituliskan.
Pengacara Hor, Mohammed Aghnaje juga mengatakan bahwa alasan utama sang klien dijatuhkan hukukam adalah karena tulisan yang dibuat melalui jejaring sosial Facebook pada tahun lalu. Dalam tulisan itu, masyarakat diajak untuk menggelar demonstrasi Al Hirak Al Shaabi atau Gerakan Populer.
Sebelumnya, demonstrasi Hirak pernah terjadi pada akhir 2016. Aksi ini diikuti banyak orang yang menuntut Pemerintah Maroko atas banyaknya pengangguran di negara itu.
Selain itu, disebutkan nampaknya Pemerintah Maroko berusaha membungkam Hor. Dalam beberapa waktu terakhir, ia tengah membuat liputan mengenai gerakan anti-korupsi Hirak.
Demostrasi Hirak yang terjadi di Maroko menjadi tantangan terbesar bagi pihak berwenang negara itu. Pasukan keamanan kerap melancarkan tindakan keras kepada peserta aksi protes yang sebagian besar adalah anak muda.
Kelompok Hak Asasi Manusia Amnesty Internasional melaporkan pihak berwenang Maroko telah menahan ratusan demonstran Hirak. Bahkan termasuk diantaranya adalah anak di bawah umur.
Sebelumnya, Pengadilan Maroko juga menghukum El Mortada Lamrachen yang menjadi anggota gerakan Hirak. Ia dijatuhi lima tahun penjara atas tuduhan membela terorisme melalui komentar yang dibuat di akun Facebook.
Kemudian ada Nasser Zefzafi pemimpin gerakan Hirak yang ditangkap pada Mei 2017. Ia diduga mengganggu seorang pengkhotbah di sebuah masjid untuk menyerukan dilakukannya demonstrasi lebih lanjut, dilansir dari Al Araby.