REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya kembali melakukan pemanggilan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta, untuk pemeriksaan terkait kasus penggelapan tanah oleh rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi. Rencananya, ia akan diperiksa hari ini, Selasa (6/2) pukul 14.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, telah mengkonfirmasi pemanggilan Sandiaga Uno. Dan ia diinfokan bisa datang siang ini. "Ya untuk agendanya hari ini pukul 14.00 WIB," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/2).
Pemeriksaan lanjutan orang nomor dua di DKI Jakarta itu adalah untuk menjawab pertanyaan lanjutan, terkait dugaan kasus penjualan tanah dengan Andreas di wilayah Tangerang, Banten. "Masih lanjutan (materinya). Kita kan belum tahu apa yang bersangkutan itu, kan dia sibuk," ucap Argo.
Lebih lanjut, argo menyatakan dalam pemeriksaan lanjutan ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga akan menanyakan mengenai bukti-bukti yang bisa menguatkan pernyataan dari Sandi.
"Makanya kita tanya ada enggak (bukti-bukti). (Pertanyaan) sama seperti yang lain. Misalkan masalah yang berkaitan dengan penjualan aset, dan beberapa perjanjian tentang pelepasan hak," papar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik membutuhkan keterangan tambahan atau lanjutan terhadap Sandiaga Uno. Sandiaga telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (18/1), namun pemeriksaan belum selesai karena Wagub DKI Jakarta itu harus menghadiri agenda pertemuan.
Kemudian, Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai saksi terlapor, dugaan penggelapan dan penipuan penjualan lahan tanah di Curug Tangerang, Banten. Sandiaga pun kembali diperiksa untuk kedua kalinya pada Selasa (30/1).