Selasa 06 Feb 2018 13:35 WIB

Pasukan Rusia Tahan Pengikut Hizbut Tahrir

Dalam penahanan itu tak ada yan terluka.

Pasukan khusus Rusia tahan opengikut Hizbut Tahrir.
Foto: Pravda.ru
Pasukan khusus Rusia tahan opengikut Hizbut Tahrir.

REPUBLIKA.CO.ID, Pasukan khusus Rusia telah menahan penngikut  oraganisasi Islam Hizbut Tahrir di wilayah Krimea Bakhchisarai.

Pada awalnya mereka mencoba menentang polisi dalam perjalanan operasi. Akibatnya, tembakan peringatan pun terjadi. Namun,  tidak ada yang terluka.

Media Pravda.Ru melaporkan sebelumnya tentang keberadaan sel Hizbut Tahrir di Krimea. Pihak berwenang Kiev berencana untuk mengembalikan semenanjung itu atas kontrolnnya di sepanjang  perbatasan Rusia.

Hizbut Tahrir adalah organisasi politik yang terkenal. Ia dilarang di berbagai negara Asia, di Jerman, dan negara-negara lain di UE, serta Rusia.

Alasannya adalah pendanaan terorisme, kerjasama dengan teror dan organisasi separatis, partisipasi dan pengaturan tindakan teror. Tujuan utama yang mereka nyatakan adalah pembentukan kekhalifahan Islam di seluruh dunia menurut hukum Syariah. Di AS, Inggris Raya, Ukraina dan beberapa negara Timur Tengah tidak dilarang.

sumber : Pravda.Ru
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement