REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, Atmadji Sumarkidjo menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan petugas Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada mobil Lexus berwarna hitam dengan plat nomor polisi RI 19 yang biasa digunakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan adalah hal yang lumrah. Bahkan, kegiatan pemeriksaan tersebut dilakukan secara rutin oleh BSSN setiap tiga bulan.
Pemeriksaan itu, dia mengatakan, sebagai bentuk pengamanan fasilitas kerja Menko Kemaritiman dari kemungkinan penyadapan dan lain-lain secara kontinyu. "Secara reguler petugas dari BSSN memeriksa dengan peralatan yang canggih," kata Atmadji dalam siaran persnya, Selasa (6/2).
Menurutnya, tidak hanya Menko Maritim, tapi pejabat negara lainnya juga menerima fasilitas pengamanan ini. "Para pejabat lain, itu sudah protapnya SOP-nya, para pejabat-pejabat penting itu selalu ruang kerja, ruang rapat, dan mungkin kediaman diperiksa secara tetap oleh BSSN," katanya.
Sebelumnya, sempat terjadi kehebohan setelah mobil Lexus berwarna hitam dengan plat nomor polisi RI 19 yang biasa digunakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan digeledah oleh empat orang petugas berseragambatik.
Sempat beredar isu bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim KPK."Saya konfirmasikan hal tersebut tidak benar. Tidak ada penggeledahan atas mobil yang bersangkutan (mobil milik Luhut Binsar Pandjaitan),"kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yayuk Andriani saat dikonfirmasi, Selasa (6/2).