REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pharos Indonesia menjanjikan mengganti pengembalian Viostin DS bagi masyarakat yang sudah terlanjur membeli atau yang hingga saat ini masih tersisa. Ini merupakan komitmen Pharos untuk menjaga pelayanan bagi konsumen yang telah setia menggunakan produk farmasi PT Pharos Indonesia.
"Kepada konsumen yang masih memiliki produk Viostin DS bisa dikembalikan ke outlet pembelian atau apotek. Dan akan diganti berapa pun sisa produk yang dimiliki konsumen tersebut," Director or Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika kepada wartawan, Selasa (6/2).
Video: PT Pharos Akui Viostin DS Hanya Terkontaminasi DNA Babi.
Saat ini, Pharos sedang berusaha menarik total produk Viostin DS yang sudah telanjur didistribusikan di seluruh Indonesia. Dibutuhkan waktu enam bulan bagi Pharos untuk menarik semua produk Viostin DS di seluruh Indonesia. "Penarikan sudah 80 persen, tapi produk produk yang tercecer yang sulit untuk ditarik. Karena itu kami perpanjang waktu penarikan hingga tiga bulan ini," ujar Ida.
Produk Viostin DS terindikasi mengandung babi setelah dilakukan uji ulang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada November 2017 lalu. Setelah terindikasi mengandung babi, BPOM kemudian mencabut izin edar produk ini dan meminta Pharos Indonesia sebagai produsen menarik semua produk Viostin DS yang beredar di Indonesia.