REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan konsep lima bintang atau lima pusat pendidikan sebagai penguat pendidikan karakter siswa. Teman sebaya dan media sosial menjadi poin penting yang perlu ditambahkan, selain keluarga, sekolah dan masyarakat.
Ketua Umum PGRI Unifah Rasyidi mengatakan, konsep tri pusat pendidikan sudah tidak lagi relevan. Adapun usulan konsep lima bintang tersebut dilatarbelakangi insiden yang menimpa Ahmad Budi Cahyono (26 tahun). Guru kesenian di SMA 1 Torjun, Sampang Madura yang tewas karena dianiaya siswanya sendiri. Menurut dia, dalam waktu dekat usulan tersebut pun akan disampaikan kepada komisi X DPR RI.
"Ajakan untuk ngisep (merokok) atau kelayapan, kan biasanya datang dari teman sebaya. Lalu media sosial juga dampak negatif nya juga banyak. Jadi dua faktor itu perlu diedukasikan pada siswa," jelas Unifah di Pusdiklat Kemendikbud, Bojongsari, Depok, Selasa (6/2).
Unifah meyakini, konsep lima bintang bisa menekan perbuatan-perbuatan menyimpang yang dilakukan siswa. Sehingga, ke depan proses belajar mengajar bisa lebih kondusif dan segala bentuk kekerasan di sekolah bisa diredam.
Selain itu, Unifah juga menyoroti, permasalahan Undang-undang Perlindungan Guru dan UU Perlindungan Anak yang seolah bersebrangan. Padahal seharusnya, kedua payung hukum tersebut harus sejalan dan saling menguatkan.
"Kami menolak segala bentuk kekerasan baik kepada siswa atau kepada guru. Jadi kami akan mendorong adanya perubahan pada kedua Undang-undang itu (UU Perlindungan Anak, dan UU Perlindungan Guru)," tegas Unifah.
Dia berharap, upaya-upaya yang PGRI lakukan dapat disetujui dan direalisasikan. Sehingga, ke depan masalah-masalah pendidikan bisa diminimalisasi.