Selasa 06 Feb 2018 16:55 WIB

KPU Jatim Belum Tatapkan Batas Maksimal Kampanye Pilgub

Batas maksimal dana kampanye akan ditetapkan sebelum masa kampanye berjalan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hazliansyah
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur belum menetapkan batas maksimal dana kampanye pada kontestasi Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018. Ketua KPU Jawa Timur, Eko Sasmito, mengatakan, batas maksimal dana kampanye akan ditetapkan sebelum masa kampanye berjalan.

"Belum ditetapkan (dana kampanye). Ya nanti sebelum masa kampanye ditetapkannya," kata Eko saat ditemui di ruang kerjanya Jalan Tenggilis Nomor 1, Kendangsari, Surabaya, Selasa (6/2).

Meski belum ditetapkan, lanjut Eko, bukan berati nominal batas maksimal dana kampanye belum diperhitungkan. Sebenarnya, batas maksimal dana kampanye sudah dibuat, hanya saja belum diputuskan. Saat ditanya perkiraan batas maksimal dana kampanye tersebut, Eko enggan membocorkannya.

"Kita sudah bikin (batas maksimal dana kampanye), sudah ada reng-rengannya. Nanti lah kita sampaikan kepada pasangan calon," ujar Eko.