REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan akan melaporkan sendiri tuduhan yang menyebut ada keterlibatannya dalam proyek KTP Elektronik (KTP-el). SBY akan melapor ke Bareskrim Polri.
"Biar saya sendiri yang datang ke Bareskrim Polri. Saya hanya ingin didampingi Ibu Ani, istri saya," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/2).
Sebelumnya, dalam persidangan Setnov, pengacara menghadirkan saksi mantan politikus Demokrat, Mirwan Amir. Tim kuasa hukum menanyakan pada saksi ihwal apakah ada keterlibatan partai pemenang pemilu dalam proyek KTP-el.
Mirwan mengaku pernah meminta proyek pengadaan KTP-el dihentikan. Namun, berdasarkan keterangan Mirwan, permintaan itu ditolak SBY.
"Saya akan mengadukan secara hukum yang menilai merusak dan mencemarkan nama baik saya, sudah terlalu banyak SBY difitnah," ujar dia.
Menurut dia, penyataan Mirwan sengaja menghancurkan dan merugikan keluarga besar SBY, dan menyasar Partai Demokrat. Terkait upayanya melaporkan fitnah tersebut, SBY mengaku mendapat dukungan dari para menteri di kabinetnya.
Namun, SBY melarang para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) terlibat dalam kasus itu. Alasannya, ia ingin menteri-menterinya hidup tentram usai mengakhiri masa jabatannya.
"Biarkan ini saya selesaikan, ini perang saya. This is my war, perang untuk keadilan, tutur dia.