Selasa 06 Feb 2018 17:12 WIB

Didampingi Istri, SBY Buat Laporan Polisi ke Bareskrim

SBY mengaku nama baik dirinya dan Demokrat dirusak.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andri Saubani
Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ani Yudhoyono usai melaporkan Kuasa Hukum terdakwa kasus Korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Firman Wijaya di Bareskrim Polri, Jakarta. Selasa (6/2).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ani Yudhoyono usai melaporkan Kuasa Hukum terdakwa kasus Korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Firman Wijaya di Bareskrim Polri, Jakarta. Selasa (6/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan akan melaporkan sendiri tuduhan yang menyebut ada keterlibatannya dalam proyek KTP Elektronik (KTP-el). SBY akan melapor ke Bareskrim Polri.

"Biar saya sendiri yang datang ke Bareskrim Polri. Saya hanya ingin didampingi Ibu Ani, istri saya," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/2).

Sebelumnya, dalam persidangan Setnov, pengacara menghadirkan saksi mantan politikus Demokrat, Mirwan Amir. Tim kuasa hukum menanyakan pada saksi ihwal apakah ada keterlibatan partai pemenang pemilu dalam proyek KTP-el.

Mirwan mengaku pernah meminta proyek pengadaan KTP-el dihentikan. Namun, berdasarkan keterangan Mirwan, permintaan itu ditolak SBY.

"Saya akan mengadukan secara hukum yang menilai merusak dan mencemarkan nama baik saya, sudah terlalu banyak SBY difitnah," ujar dia.

Menurut dia, penyataan Mirwan sengaja menghancurkan dan merugikan keluarga besar SBY, dan menyasar Partai Demokrat. Terkait upayanya melaporkan fitnah tersebut, SBY mengaku mendapat dukungan dari para menteri di kabinetnya.

Namun, SBY melarang para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) terlibat dalam kasus itu. Alasannya, ia ingin menteri-menterinya hidup tentram usai mengakhiri masa jabatannya.

"Biarkan ini saya selesaikan, ini perang saya. This is my war, perang untuk keadilan, tutur dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement