REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri pada Selasa (6/2). Pelaporan itu terkait ucapan Firman usai sidang Novanto pada Kamis (25/1) lalu atas dugaan pencemaran nama baik.
SBY merasa dirinya dan keluarga difitnah, termasuk diseretnya nama Edi Baskoro Yudhoyono alias Ibas, yang adalah anak bungsu SBY. "Ini skenario siapa? Konspirasi model apa?" kata Yudhoyono menegaskan, Selasa (6/2).
Bukan hanya itu, Yudhoyono juga menyinggung isu beredarnya buku catatan Novanto yang menyebut nama Ibas. "Yang seolah secara tidak sengaja tapi segera diamplifikasi media online dan dipergunjingkan masyarakat luas. Itulah esensi yang dituduhkan pada saya berkaitan kasus e-KTP," kata Yudhoyono.
Untuk itu, kasus ini menurut Yudhoyono hal ini harus diungkap. Apalagi, menjelang tahun politik, fitnah terhadap dirinya menjadi pertanyaan besar. "Inilah perjuangan saya, inilah jihad saya, jihad untuk mendapatkan keadilan di negeri yang kiya cintai. Mungkin panjang tapi Saya akan tempuh kapanpun juga," kata dia menegaskan.
Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa Novanto, Firman Wijaya, menilai, kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan kliennya, Kamis (25/1), memperlihatkan kekuatan besar yang disebut mengintervensi proyek KTP-el itu adalah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2009-2014. Karena itu, Firman menilai, keliru dengan anggapan bahwa proyek tersebut dikendalikan oleh Novanto.